Perkuat Kapasitas Kelembagaan Desa Melalui Pelatihan P3PD Tingkat Provinsi
Kemenko PMK Gelar Pelatihan P3PD Regional di Provinsi Lampung
P3PD merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan desa dalam rangka memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas belanja dan pembangunan desa di lokasi program. Besarnya potensi desa belum diikuti dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, peningkatan kualitas belanja desa perlu dilakukan dalam upaya mengoptimalkan pemanfaatan dan pengolahan potensi desa untuk menurunkan tingkat kemiskinan perdesaan dan kesenjangan perdesaan dan perkotaan.
Program penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) juga merupakan program pemerintah dalam mendukung implementasi Undang-Undang No.6 tahun 2014 tentang Desa, yang secara struktur dikawal oleh beberapa kementerian dan lembaga.
P3PD diharapkan akan membawa perubahan sistem pembinaan dan pengawasan kepada desa dan pemerintah daerah melalui inovasi pengembangan sistem peningkatan kapasitas yang lebih efisien (yang berbasis permintaan dan kebutuhan dengan menggunakan teknologi digital berbasis mekanisme pasar), pengembangan sistem pelaporan, monitoring dan umpan balik yang efektif, serta pemberian insentif kepada desa dan kabupaten berkinerja baik untuk memperkuat capaian program. Sistem pendukung yang dikembangkan oleh pemerintah pusat (baik oleh kementerian Desa, Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Dalam Negeri, Bappenas dan kemenko PMK) tidak hanya dapat mendukung dan mendorong efisiensi di pusat, namu juga dapat dipergunakan pemerintah daerah dan Desa.
Tujuan P3PD
P3PD bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan desa dalam rangka memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatan kualitas pembangunan desa di lokasi program, melalui :
- Perbaikan kinerja pemerintah dan aparat desa melalui penguatan sistem peningkatan kapasitas yang berbasis permintaan dan kebutuh;
- Penguatan sistem pendampingan dan pengembangan kapasitas untuk meningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa;
- Mengujicobakan mekanisma pemberian insentif kepada pemerintah desa berdasarkan metrik kinerja utama dari tata kelola yang baik, dan :
- Penguatan sistem informasi dan data desa berbasis teknologi untuk memperbaiki koordinasi, supervisi monitoring dan evaluasi kinerja desa serta mendodrong pemakaian data dalam perencanaan dan penganggaran di tingkat desa.
Pelatihan P3PD yang dilaksanakan tanggal 29 September 2023 kemarin dihadiri oleh Kepala Kampung, Sekretaris Kampung, BPK Kampung, Ketua PKK Kampung Sukanegara Kecamatan Bangunrejo Kabupaten Lampung. Adapun Narasumber kegiatan pelatihan P3PD ini dari PMD Provinsi,Kadinas.PMD Lampung.